Haramnya Isbal Karena Sombong

Posted by Admin | 6:21 AM

Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
“Sesungguhnya Allah tidak mencintai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Luqman: 18)
Dari Ibnu ‘Umar radhiallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ
“Allah tidak akan melihat orang yang menyeret pakaiannya karena sombong.” (HR. Al-Bukhari no. 5783 dan Muslim no. 5783)
Dari Abu Dzar radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمْ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
قَالَ: فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَ مِرَارًا, قَالَ أَبُو ذَرٍّ: خَابُوا وَخَسِرُوا مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟
قَالَ: الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ
“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya, dan bagi mereka siksa yang pedih.”
Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membacanya tiga kali.” Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab, “Orang yang melakukan isbal (memanjangkan pakaian), orang yang suka menyebut-nyebutkan (karena riya’) kebaikannya, dan orang yang membuat menjual dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)

Penjelasan ringkas:
Isbal adalah memanjangkan kain -baik berupa sarung atau celana atau baju- hingga melewati mata kaki. Melakukan isbal karena sombong adalah hal yang diharamkan dalam Islam bahkan termasuk di antara dosa-dosa besar. Karenanya Nabi shallallahu alaihi wasallam mengabarkan bahwa pelakunya tidak akan dilihat oleh Allah dengan pandangan rahmat tapi jutsru akan dipandang dengan pandangan murka, tidak akan diajak bicara oleh Allah dengan pembicaraan yang menyenangkan mereka akan tetapi mereka akan diajak bicara oleh Allah dengan pembicaraan yang mereka tersiksa ketika mendengarnya, dan pada akhirnya Allah akan memasukkan mereka ke dalam siksaan yang sangat pedih.

Bagaimana jika ada orang yang melakukan isbal/memanjangkan kainnya sampai ke bawah mata kaki tapi bukan karena kesombongan? Apakah hukumnya tetap haram?
Lihat pembahasannya pada artikel berikutnya.



Sumber: http://al-atsariyyah.com/

2 comments
  1. Santoso February 13, 2012 at 5:35 AM  

    Ass..berkaitan dgn ini ust,saya mau brtanya tntg celana ustad..bukanya celana biasanya panjang, trs sya msh blm faham tntg mata kaki,klo blh tau bgian mana yg d mksud mata kaki itu?jwbanya tlg sms aja ustad,soalnya saya blm tentu berkunjung d situs ini lg,terima ksih

  2. Bunaya Onlineshop June 10, 2012 at 4:36 AM  

    terimakasih informasinya

Post a Comment