Bismillah
Sudah kita ketahui bersama bahwa sering kita lihat bahkan sering kita lakukan suatu ibadah dalam islam yaitu Tahlilan atau kirim doa atau Fatihah ke orang tua atau keluarga yg telah meninggal dunia.
Apakah kita sudah memeriksa atau meneliti asal muasal tahlilan tersebut?
Karena kita dalam beribadah harus mengikuti Ajaran yg telah dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam apabila tidak dicontohkan makan amal tersebut tidak diterima
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasalam
وفي رواية لمسلم: مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Dari 'Aisyah radliyallâhu 'anha dia berkata, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda, "Barangsiapa yang mengada-ada (memperbuat sesuatu yang baru) di dalam urusan kami ini (agama) sesuatu yang bukan bersumber padanya (tidak disyari'atkan), maka ia tertolak." (HR.al-Bukhari)
Di dalam riwayat Imam Muslim dinyatakan, "Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang bukan termasuk urusan kami (agama), maka ia tertolak."
Maka dari hadits diatas apabila suatu ibadah tidak didasari oleh Syariat islam maka amalnya tidak diterima
oleh karena itu Apakah Ibadah Tahlilan itu Berdasarkan dari Islam atau dari Agama Lain
silahkan di simak Videonya untuk mengetahui jawabannya
Sumber: http://artikelassunnah.blogspot.com/
Memang kita diperintahkan untuk mencintai Allah, akan tetapi jangan sampai hanya sekedar pengakuan belaka tanpa bukti. Bahkan yang paling penting adalah kita harus berusaha supaya Allah mencintai kita.
Untuk mendapatkan kecintaan Allah tentunya kita harus mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yakni mengikuti sunnah-sunnah beliau, sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas.
Dan perlu kita ketahui bahwasanya yang dimaksud sunnah adalah apa-apa yang disandarkan kepada beliau, baik ucapan, perbuatan, taqrir/persetujuan dan sifat beliau. Yang meliputi aqidah, ibadah, akhlak dan mu’amalah. Ada yang sifatnya wajib dan ada yang sunnah/mustahab. Yang wajib berarti harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sedangkan yang sunnah, semaksimal mungkin dilaksanakan.
Bahkan ulama yang lain menyatakan lebih luas lagi, yakni sunnah adalah beramal dengan Al-Kitab dan As-Sunnah, mengikuti Salafush Shalih dan mengikuti atsar.” (Al-Hujjah fii Bayaanil Mahajjah 2/428, diambil dari Ta’zhiimus Sunnah hal.18)
Berkata Al-Imam Al-Barbahariy, “Ketahuilah bahwasanya Islam adalah sunnah dan sunnah adalah Islam, dan tidak akan tegak salah satu dari keduanya kecuali dengan yang lainnya.” (Syarhus Sunnah no.1 hal.65)
Artinya kalau kita melaksanakan sunnah-sunnah beliau secara keseluruhan, maka itulah Islam. Karena tidak ada yang beliau bawa kecuali Islam dan itulah sunnah beliau.
‘A`isyah pernah ditanya, bagaimana akhlaknya Rasulullah, maka dia menjawab, “Akhlaknya adalah Al-Qur`an.” Ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara sempurna telah melaksanakan semua isi Al-Qur`an. Yang dibawa oleh beliau adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah, dan itulah sunnah beliau dan itulah Islam.
Mudah-mudahan kita menjadi orang-orang yang mengikuti dan menghidupkan sunnah-sunnah beliau agar menjadi orang-orang yang dicintai oleh Allah, aamiin.
http://sunniy.wordpress.com/2007/10/25/bukti-cinta-kepada-allah/
Kedua: Hadits Ma'qil bin Yasaar, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
اقْرَءُوا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ.
"Bacakanlah Yasin kepada mayat-mayat kamu". (HR Abu Daud dan lainnya).
Namun hadits ini lemah, karena di dalam sanadnya terdapat perawi yang bernama Abu 'Utsman bukan An Nahdi dan ayahnya, keduanya perawi yang majhul. Dan sanadnya juga mudltharib karena sebagian perawi meriwayatkan dari Abu Utsman dari ayahnya dan sebagian lain dari Abu 'Utsman dari Ma'qil. (Irwaul ghalil 3/151 no 688). Adapun perkataan Al Maqdisi: "Hadits hasan gharib". Adalah perkataan yang jauh dari kebenaran sebagaimana kita lihat.
Pendapat kedua: Sedangkan madzhab Maliki dan yang masyhur dari imam Asy Syafi'I menyatakan bahwa bacaan Al Qur'an untuk mayat tidak akan sampai.
Dasarnya adalah tidak adanya praktek dari Rasulullah dan para shahabatnya bahwa mereka menghadiahkan bacaan Al Qur'an untuk mayat, padahal para shahabat yang meninggal di zaman Nabi amat banyak. Kalaulah itu sampai dan bermanfaat untuk mayat, tentu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam akan mengajarkannya kepada umatnya, terlebih beliau amat sayang kepada umatnya sebagaimana firman Allah Ta'ala:
ﯘ ﯙ ﯚ ﯛ
"Kepada kaum mukminin beliau amat lembut dan penyayang". (At Taubah: 128).
Adapun qiyas kepada shadaqah, haji dan puasa adalah qiyas dalam masalah ibadah, sedangkan qiyas dalam masalah ibadah adalah qiyas yang batil. Dan inilah yang dirajihkan oleh Al Hafidz ibnu Katsir dari kalangan Syafi'iyah, beliau berkata dalam tafsir surat An Najm ayat 39:
"Dari ayat yang mulia ini, imam Asy Syafi'I dan pengikutnya beristinbath bahwa bacaan Al Qur'an tidak akan sampai kepada mayat. Karena itu bukanlah amal mayat bukan juga usahanya, dan Rasulullah tidak pernah menyunnahkan kepada umatnya, tidak juga menganjurkan, atau membimbing kepadanya, baik dengan nash maupun isyarat. Dan tidak pernah dinukil juga dari seorang sahabatpun. Kalaulah itu baik, tentu mereka akan mendahuluinya. Dan bab Al Qurubat (ibadah) hanya terbatas pada nash (dalil), tidak berlaku padanya qiyas dan ra'yu. Adapun do'a dan shadaqah, maka telah disepakati sampainya kepada mayat, dan ditunjukkan oleh nash syari'at". (Tafsir ibnu Katsir 7/356-357 tahqiq Haani Al Haj).
Dan inilah pendapat yang rajih, karena kalaulah qiyas kepada shadaqah, haji dan puasa serta do'a itu diterima, tentu telah diamalkan oleh Rasulullah dan para shahabatnya, atau setidaknya Nabi mengajarkan dan menganjurkannya, namun semua itu tidak ada, kalaulah seorang penuntut ilmu mencari prakteknya dari Nabi sepanjang umur Nabi Nuh, ia tidak akan mendapatkannya, kecuali bila ia mau berani berdusta. Adapun yang dinisbatkan kepada shahabat yang menganjurkan membaca Al Qur'an di kuburan adalah tidak shahih sebagaimana akan kita jelaskan.
Dan klaim Al Bahuti bahwa ini adalah ijma', karena manusia di negeri-negeri berkumpul membaca Al Qur'an untuk dihadiahkan kepada mayat tanpa pengingkaran, sehingga menjadi ijma' mereka, adalah klaim yang tertolak, karena khilaf dalam masalah ini masyhur. Sedangkan kaidah yang harus difahami adalah: bahwa dalam masalah khilafiyah, kita tidak boleh berhujjah dengan pendapat ulama, hujah kita adalah Al Qur'an dan sunnah.
Hukum membaca Al Qur'an di kuburan.
Setelah kita memaparkan hukum menghadiahkan bacaan Al Qur'an, kita lanjutkan dengan pembahasan hukum membaca Al Qur'an di kuburan. Sayyid Sabiq berkata dalam fiqih sunnah: "Para fuqaha berselisih mengenai hukum membaca Al Qur'an di kuburan; Asy Syafi'I dan Muhammad bin Al Hasan berpendapat sunnah agar memberikan keberkahan padanya, dan disetujui oleh Al Qadli 'Iyadl dan Al Qarafi dari Malikiyah, dan Ahmad memandang tidak apa-apa". (Fiqih sunnah 1/559).
Al Khallaal meriwayat dari jalan Rouh bin Al Faraj dari Al Hasan bin Ash Shobbah ia berkata: "Aku bertanya kepada Asy Safi'i tentang membaca di sisi kuburan? Beliau menjawab: "Tidak apa-apa". (Al Qiraah 'indal qubur 1/7 no 6).
Namun Syaikhul islam ibnu Taimiyah meragukan keabsahan riwayat dari imam Asy Syafi'i, beliau berkata dalam kitab iqtidla (1/380 tahqiq Muhammad Hamid Al Faqi): "Tidak mahfudz dari Asy Syafi'I sendiri pembicaraan dalam masalah ini, karena yang demikian itu menurutnya adalah bid'ah, dan Malik berkata: "Aku tidak mengetahui seorangpun yang melakukannya".
Dan pernyataan Sayyid Sabiq bahwa imam Ahmad memandang tidak apa-apa, bertentangan dengan yang diriwayatkan oleh Abu Dawud darinya dalam kitab masailnya (hal 158), beliau berkata: "Aku mendengar Ahmad ditanya tentang membaca (Al Qur'an) dikuburan? Beliau menjawab: "Tidak boleh".
Namun ada riwayat yang menyebutkan bahwa Imam Ahmad rujuk darinya, yaitu yang diriwayatkan oleh Al Khallaal akhbarani Al Hasan bin Ahmad Al Warraq haddatsana Ali bin Musa Al Haddaad: "Aku bersama Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Qudamah Al jauhari pada suatu janazah, ketika mayat telah dikuburkan, ada seorang lelaki buta duduk membaca Al Qur'an di sisi kubur, maka imam Ahmad berkata kepadanya: "Wahai, sesungguhnya membaca di kuburan adalah bid'ah". Ketika kami telah keluar dari perkuburan, Muhammad bin Qudamah berkata kepada Ahmad bin Hanbal: "Wahai Abu Abdillah, apa pendapatmu mengenai Mubasyir Al halabi?" Ia menjawab: "Tsiqah". Muhammad berkata: "Apakah engkau menulis sesuatu darinya?" Ia menjawab: "Ya". Muhammad berkata: "Mubasyir mengabarkan dari Abdurrahman bin Al 'Alaa bin Al 'Alaa bin Al Lajlaaj dari ayahnya bahwa ia mewasiatkan apabila telah dikubur, agar dibacakan di kepalanya permulaan surat Al Baqarah dan akhirnya, dan berkata: "Aku mendengar ibnu Umar berwasiat demikian". Maka Ahmad berkata kepadanya: "Kembalilah, dan katakan kepada orang buta itu: "Bacalah kembali".
Akan tetapi hikayat ini tidak shahih, karena Al Hasan bin Ahmad Al Warraaq tidak diketahui siapa ia (majhul), demikian juga Ali bin Musa Al haddaad. Sehingga tidak dapat mengalahkan kekuatan riwayat Abu Dawud di atas. (Lihat Ahkaamul janaiz hal 243-245).
Dalil-dalil pendapat yang membolehkan.
Yang terpenting bagi kita adalah melihat dalil-dalil dari kedua pendapat tersebut, karena telah kita sebutkan bahwa dalam masalah khilafiyah, kita tidak boleh berhujjah dengan pendapat ulama, hujah kita adalah Al Qur'an dan sunnah.
Dalil-dalil pendapat yang membolehkan adalah sebagai berikut:
Pertama: Hadits ibnu Abbas yang dikeluarkan oleh Al Bukhari dan Muslim, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati dua buah kuburan, lalu Nabi mengabarkan bahwa penghuni kuburan tersebut sedang di 'adzab, kemudian beliau mengambil pelepah kurma dan menyobeknya menjadi dua, lalu menanamkannya pada dua kuburan tadi, beliau bersabda: "Semoga diringankan adzabnya selama kedua pelepah itu belum kering".
Imam An Nawawi mengatakan bahwa hadits ini adalah dalil yang menunjukkan bolehnya membaca Al Qur'an di sisi kuburan, karena menurut beliau apabila diharapkan adzabnya diringankan karena tasbihnya pelepah, maka membaca Al Qur'an lebih utama lagi. (Syarah Shahih Muslim 3/202).
Kedua: Hadits yang artinya: "Barang siapa yang melewati perkuburan lalu membaca qul huwallahu ahad sebelas kali, kemudian memberikan pahalanya kepada para mayat, maka akan diberikan pahala sesuai dengan jumlah mayat". (HR Al Khallaal).
Ketiga: Hadits yang artinya: "Apabila seseorang dari kamu meninggal, maka janganlah ditahan, dan bersegeralah untuk dikuburkan, dan bacakan di sisi kepalanya Al Fatihah dan di sisi kakinya akhir surat Al Baqarah dikuburnya". (HR Ath Thabrani 12/445 no 13613) dan Al baihaqi dalam Syu'abul iman no 9294. Dari jalan Yahya bin Abdullah Al babalti dari Ayyub bin Nahik Al Halabi dari 'Atha bin Abi rabah dari ibnu Umar dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam.
Keempat: Perbuatan ibnu Umar, dari jalan Mubasyir mengabarkan dari Abdurrahman bin Al 'Alaa bin Al 'Alaa bin Al Lajlaaj dari ayahnya bahwa ia mewasiatkan apabila telah dikubur, agar dibacakan di kepalanya permulaan surat Al Baqarah dan akhirnya, dan berkata: "Aku mendengar ibnu Umar berwasiat demikian". Sebagaimana telah berlalu.
Kelima: Asy Sya'bi berkata: "Adalah kaum Anshar apabila seseorang meninggal, mereka pergi bergantian ke kuburannya untuk membacakan Al Qur'an". Dikeluarkan oleh Al Khallaal dalam kitab Al Qira'ah 'iendal qubuur (1/8 no 7) dari jalan Mujalid bin Sa'id dari Asy Sya'bi.
Keenam: Al Qur'an adalah berkah, maka bila dibacakan di kuburan, diharapkan dengan keberkahan Al Qur'an dapat memberikan manfaat kepada penghuni kubur.
Jawaban terhadap dalil-dalil ini.
Bila kita perhatikan, dalil-dalil ini sebenarnya tidak dapat dijadikan hujjah, penjelasannya sebagai berikut:
Dalil pertama, tentang kisah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanam pelepah kurma yang telah disobek menjadi dua, alasan dijadikan hujah untuk membolehkan adalah karena pelepah itu bertasbih sebagaimana Allah menyebutkan di dalam Al Qur'an bahwa segala sesuatu di bumi dan di langit bertasbih memuji-Nya.
Namun alasan ini amat lemah dari beberapa sisi:
1. Bila alasannya karena tasbih pelepah, tentu Nabi tidak akan menyobeknya agarnya menjadi cepat kering, karena semakin lama kering berarti semakin lama diringankan adzabnya.
2. Bila alasannya demikian, tentu Nabi tidak akan menanam pelepah,akan tetapi beliau menanam pohon agar lebih lama lagi diringankan adzabnya.
3. Bila demikian, maka mayat yang paling bahagia adalah mayat yang paling banyak pohonnya, karena dedaunannya lebih banyak bertasbih, dan ini aneh dan batil.
Yang shahih, bahwa alasan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanam pelepah tersebut adalah dalam rangka memberikan syafaat kepadanya, dan ini kekhususan beliau shallallahu 'alaihi wasallam. Oleh karena itu para ulama shahabat tidak ada yang memahami seperti apa yang difahami oleh imam An nawawi rahimahullah. Dan tidak ada satupun shahabat yang memahami dari hadits tersebut bolehnya membacakan Al Qur'an di sisi kubur, kalaulah itu baik, tentu mereka yang pertama kali melakukannya.
Adapun dalil yang kedua, adalah hadits yang palsu, berasal dari naskah Abdullah bin Ahmad bin 'Amir dari ayahnya dari Ali Ar Ridla dari ayah-ayahnya, dipalsukan oleh Abdullah atau ayahnya sebagaimana dikatakan oleh Adz Dzahabi dalam Mizanul I'tidal, dan diikuti oleh Al Hafidz ibnu Hajar dalam Lisanul Mizan (3/252), juga As Suyuthi dalam Dzail Al Ahadits Al Maudlu'ah dan beliau menyebutkan hadits ini, dan diikuti juga oleh ibnu 'Arraaq dalam Tanzih Asy Syari'atil Marfu'ah. (Lihat ahkaam janaiz hal 245).
Adapun dalil yang ketiga adalah hadits yang sangat lemah, karena di dalamnya terdapat dua perawi yang lemah, yang pertama adalah Yahya bin Abdullah Al babalti, ia perawi yang lemah. Al Azdi berkata: "Kelemahan padanya sangat jelas". Dan Abu Hatim berkata: "Tidak dianggap". (Al Mughni fi dlu'afa 2/739). Dan yang kedua adalah Ayyub bin Nahiik Al Halabi ia dianggap lemah oleh Abu Hatim, dan Al Azdi berkata: "Matruk". Dan ibnu Hibban menyebutkannya dalam Ats Tsiqat dan berkata: "Yukhti (suka salah)". (Lisanul Mizan 1/490).
Adapun dalil yang keempat, yaitu atsar ibnu Umar adalah lemah juga. Karena ia berasal dari periwayatan Abdurrahman bin Al 'Alaa bin Al Lajlaaj, ia perawi yang majhul karena tidak ada yang meriwayatkan darinya selain Mubasyir. Dan Al Hafidz berkata dalam taqribnya: "Maqbul". Artinya diterima apabila dimutaba'ah, dan jika tidak maka haditsnya lemah. Dan di sini ia tidak dimutaba'ah.
Adapun dalil yang kelima, yaitu atsar Asy Sya'bi adalah lemah juga, karena ia dari periwayatan Mujalid bin Sa'id, Al Hafidz berkata dalam taqribnya: "Laisa bil qawiyy (tidak kuat), berubah hafalannya di akhir umurnya". Imam Ahmad berkata: "Laisa bisyai (tidak ada apa-apanya)". Ibnu Ma'in berkata: "Tidak bisa dijadikan Hujah". Dan Ad Daraquthni berkata: "Dla'if". (Al Mughni fi dlu'afa 2/542).
Adapun dalil yang keenam adalah dalil yang membutuhkan dalil, artinya memang benar bahwa Al Qur'an itu berkah, namun untuk dibacakan kepada mayat di kuburan membutuhkan kepada contoh dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para shahabatnya. Dan ternyata tidak ada. Terlebih telah kita rajihkan bahwa bacaan Al Qur'an tidak akan sampai kepada mayat.
Dalil-dalil pendapat yang melarang.
Pertama: Hadits Abu Hurairah, nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ
"Janganlah kamu menjadikan rumah-rumahmu seperti kuburan, karena setan akan lari dari rumah yang dibanyakan padanya surat Al baqarah". (HR Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa kuburan bukan tempat untuk membaca Al Qur'an, oleh karena itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjadikan rumah seperti kuburan yang tidak dibacakan padanya Al Qur'an.
Kedua: Hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berziarah ke perkuburan Baqie', namun tidak disebutkan disana bahwa beliau membaca Al Qur'an di kubur, diantaranya hadits Aisyah ia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَخْرُجُ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَدْعُو لَهُمْ فَسَأَلَتْهُ عَائِشَةُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَدْعُوَ لَهُمْ
"Sesungguhnya nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah keluar menuju Baqie' untuk mendo'akan mereka, lalu Aisyah menanyakannya, beliau bersabda: "Aku diperintahkan untuk mendo'akan mereka".
Tidak disebutkan dalam hadits-hadits itu bahwa beliau membaca Al Qur'an di kuburan. Kalau itu baik, tentu beliau melakukannya dan diperintahkan kepadanya.
Ketiga: Hadits-hadits yang mengajarkan apa yang harus di baca di perkuburan, diantaranya adalah hadits Aisyah yang bertanya kepada beliau apa yang harus di baca di kuburan, maka beliau mengajarkan salam dan do'a, dan tidak mengajarkan untuk membaca Al Fatihah atau surat lain dari Al Qur'an, dan kaidah ushul fiqih berkata: "Meninggalkan penjelasan dari waktu yang dibutuhkan adalah tidak boleh". Kalaulah itu baik, tentu Nabi shallallahu 'alaihi waallam mengajarkannya kepada 'Aisyah dan shahabat-shahabat lainnya.
Keempat: Hadits-hadits yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ikut menguburkan sebagian shahabat, seperti penguburan anaknya dan juga hadits Al Bara bin Malik yang panjang yang menceritakan tentang bagaimana kematian orang beriman dan orang kafir, tidak disebutkan dalam hadits-hadits tersebut bahwa beliau mengajarkan untuk membaca surat Al fatihah atau surat lainnya, kalau itu dilakukan oleh beliau, pastilah banyak shahabat yang menceritakannya.
Kelima: Tidak adanya praktek dari seorangpun shahabat Nabi, oleh karena itu imam Malik berkata: " Aku tidak mengetahui seorangpun yang melakukannya". Ketiak para shahabat tidak yang melakukannya, padahal pendorong untuk itu amat kuat, dan tidak ada perkara yang menghalangi mereka, itu menunjukkan bahwa itu tidak disyari'atkan.
Dan inilah pendapat yang rajih, dan ini adalah pendapat jumhur ulama. Dan yang dilakukan di zaman ini, dimana kaum muslimin membacakan Al Qur'an di perkuburan, dengan jumlah hari tertentu, dan tarip tertentu, bahkan dinyalakan lampu-lampu di sana, tidak diragukan lagi akan kebid'ahannya. Karena perbuatan tersebut tidak ada seorangpun dari para ulama madzhab yang membolehkannya. Allahul musta'an.
Acara ini biasanya diselenggarakan setelah selesai proses penguburan (terkadang dilakukan sebelum penguburan mayit), kemudian terus berlangsung setiap hari sampai hari ketujuh. Lalu diselenggarakan kembali pada hari ke 40 dan ke 100. Untuk selanjutnya acara tersebut diadakan tiap tahun dari hari kematian si mayit, walaupun terkadang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya. Tidak lepas pula dalam acara tersebut penjamuan yang disajikan pada tiap kali acara diselenggarakan. Model penyajian hidangan biasanya selalu variatif, tergantung adat yang berjalan di tempat tersebut. Namun pada dasarnya menu hidangan “lebih dari sekedarnya” cenderung mirip menu hidangan yang berbau kemeriahan. Sehingga acara tersebut terkesan pesta kecil-kecilan, memang demikianlah kenyataannya.
Entah telah berapa abad lamanya acara tersebut diselenggarakan, hingga tanpa disadari menjadi suatu kelaziman. Konsekuensinya, bila ada yang tidak menyelenggarakan acara tersebut berarti telah menyalahi adat dan akibatnya ia diasingkan dari masyarakat. Bahkan lebih jauh lagi acara tersebut telah membangun opini muatan hukum yaitu sunnah (baca: “wajib”) untuk dikerjakan dan sebaliknya, bid’ah (hal yang baru dan ajaib) apabila ditinggalkan.
Para pembaca, pembahasan kajian kali ini bukan dimaksudkan untuk menyerang mereka yang suka tahlilan, namun sebagai nasehat untuk kita bersama agar berpikir lebih jernih dan dewasa bahwa kita (umat Islam) memiliki pedoman baku yang telah diyakini keabsahannya yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.
Sebenarnya acara tahlilan semacam ini telah lama menjadi pro dan kontra di kalangan umat Islam. Sebagai muslim sejati yang selalu mengedepankan kebenaran, semua pro dan kontra harus dikembalikan kepada Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Sikap seperti inilah yang sepatutnya dimiliki oleh setiap insan muslim yang benar-benar beriman kepada Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Bukankah Allah subhanahu wata’ala telah berfirman (artinya): “Maka jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Ar Rasul (As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya.” (An Nisaa’: 59) Historis Upacara Tahlilan
Para pembaca, kalau kita buka catatan sejarah Islam, maka acara ritual tahlilan tidak dijumpai di masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, di masa para sahabatnya ? dan para Tabi’in maupun Tabi’ut tabi’in. Bahkan acara tersebut tidak dikenal pula oleh para Imam-Imam Ahlus Sunnah seperti Al Imam Malik, Abu Hanifah, Asy Syafi’i, Ahmad, dan ulama lainnya yang semasa dengan mereka ataupun sesudah mereka. Lalu dari mana sejarah munculnya acara tahlilan?
Awal mula acara tersebut berasal dari upacara peribadatan (baca: selamatan) nenek moyang bangsa Indonesia yang mayoritasnya beragamaHindu dan Budha. Upacara tersebut sebagai bentuk penghormatan dan mendo’akan orang yang telah meninggalkan dunia yang diselenggarakan pada waktu seperti halnya waktu tahlilan. Namun acara tahlilan secara praktis di lapangan berbeda dengan prosesi selamatan agama lain yaitu dengan cara mengganti dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala agama lain denganbacaan dari Al Qur’an, maupun dzikir-dzikir dan do’a-do’a ala Islam menurut mereka.
Dari aspek historis ini kita bisa mengetahui bahwa sebenarnya acaratahlilan merupakan adopsi (pengambilan) dan sinkretisasi (pembauran) dengan agama lain. Tahlilan Dalam Kaca Mata Islam
Acara tahlilan –paling tidak– terfokus pada dua acara yang paling penting yaitu:
Pertama: Pembacaan beberapa ayat/ surat Al Qur’an, dzikir-dzikir dan disertai dengan do’a-do’a tertentu yang ditujukan dan dihadiahkan kepada si mayit. Kedua: Penyajian hidangan makanan.
Dua hal di atas perlu ditinjau kembali dalam kaca mata Islam, walaupun secara historis acara tahlilan bukan berasal dari ajaran Islam.
Pada dasarnya, pihak yang membolehkan acara tahlilan, mereka tiada memiliki argumentasi (dalih) melainkan satu dalih saja yaitu istihsan (menganggap baiknya suatu amalan) dengan dalil-dalil yang umum sifatnya. Mereka berdalil dengan keumuman ayat atau hadits yang menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir ataupun berdoa dan menganjurkan pula untuk memuliakan tamu dengan menyajikan hidangan dengan niatan shadaqah.
1. Bacaan Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a yang ditujukan/ dihadiahkan kepada si mayit.
Memang benar Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganjurkan untuk membaca Al Qur’an, berdzikir dan berdoa. Namun apakah pelaksanaanmembaca Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan do’a-do’a diatur sesuai kehendak pribadi dengan menentukan cara, waktu dan jumlah tertentu (yang diistilahkan dengan acara tahlilan) tanpa merujuk praktek dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya bisa dibenarakan?
Kesempurnaan agama Islam merupakan kesepakatan umat Islam semuanya, karena memang telah dinyatakan oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama Islam bagi kalian, dan telah Aku sempurnakan nikmat-Ku atas kalian serta Aku ridha Islam menjadi agama kalian.” (Al Maidah: 3) Juga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلاَّ قَدْ بُيِّنَ لَكُمْ
“Tidak ada suatu perkara yang dapat mendekatkan kepada Al Jannah (surga) dan menjauhkan dari An Naar (neraka) kecuali telah dijelaskan kepada kalian semuanya.” (H.R Ath Thabrani)
Ayat dan hadits di atas menjelaskan suatu landasan yang agung yaitu bahwa Islam telah sempurna, tidak butuh ditambah dan dikurangi lagi. Tidak ada suatu ibadah, baik perkataan maupun perbuatan melainkan semuanya telah dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Suatu ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mendengar berita tentang pernyataan tiga orang, yang pertama menyatakan: “Saya akan shalat tahajjud dan tidak akan tidur malam”, yang kedua menyatakan:Saya akan bershaum (puasa) dan tidak akan berbuka”, yang terakhir menyatakan: “Saya tidak akan menikah”, maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menegur mereka, seraya berkata: “Apa urusan mereka dengan menyatakan seperti itu? Padahal saya bershaum dan saya pun berbuka, saya shalat dan saya pula tidur, dan saya menikahi wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku maka bukanlah golonganku.”
(Muttafaqun alaihi)
Para pembaca, ibadah menurut kaidah Islam tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wata’ala kecuali bila memenuhi dua syarat yaitu ikhlas kepada Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Allah subhanahu wata’ala menyatakan dalam Al Qur’an (artinya):
“Dialah Allah yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji siapa diantara kalian yang paling baik amalnya.” (Al Mulk: 2)
Para ulama ahli tafsir menjelaskan makna “yang paling baik amalnya” ialah yang paling ikhlash dan yang paling mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Tidak ada seorang pun yang menyatakan shalat itu jelek atau shaum (puasa) itu jelek, bahkan keduanya merupakan ibadah mulia bila dikerjakan sesuai tuntunan sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam.
Atas dasar ini, beramal dengan dalih niat baik (istihsan) semata -seperti peristiwa tiga orang didalam hadits tersebut- tanpa mencocoki sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, maka amalan tersebut tertolak. Simaklah firman Allah subhanahu wata’ala (artinya): “Maukah Kami beritahukan kepada kalian tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya”. (Al Kahfi: 103-104)
Lebih ditegaskan lagi dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang beramal bukan diatas petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak.” (Muttafaqun alaihi, dari lafazh Muslim)
Atas dasar ini pula lahirlah sebuah kaidah ushul fiqh yang berbunyi:
فَالأَصْلُ فَي الْعِبَادَاتِ البُطْلاَنُ حَتَّى يَقُوْمَ دَلِيْلٌ عَلَى الأَمْرِ
“Hukum asal dari suatu ibadah adalah batal, hingga terdapat dalil (argumen) yang memerintahkannya.”
Maka beribadah dengan dalil istihsan semata tidaklah dibenarkan dalam agama. Karena tidaklah suatu perkara itu teranggap baik melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya baik dan tidaklah suatu perkara itu teranggap jelek melainkan bila Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya menganggapnya jelek. Lebih menukik lagi pernyataan dari Al Imam Asy Syafi’I:
مَنِ اسْتَحْسَنَ فَقَدْ شَرَعَ
“Barang siapa yang menganggap baik suatu amalan (padahal tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah –pent) berarti dirinya telah menciptakan hukum syara’ (syari’at) sendiri”.
Kalau kita mau mengkaji lebih dalam madzhab Al Imam Asy Syafi’i tentang hukum bacaan Al Qur’an yang dihadiahkan kepada si mayit, beliau diantara ulama yang menyatakan bahwa pahala bacaan Al Qur’an tidak akan sampai kepada si mayit. Beliau berdalil dengan firman Allah subhanahu wata’ala (artinya):
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh (pahala) selain apa yang telah diusahakannya”. (An Najm: 39), (Lihat tafsir Ibnu Katsir4/329). 2. Penyajian hidangan makanan.
Memang secara sepintas pula, penyajian hidangan untuk para tamu merupakan perkara yang terpuji bahkan dianjurkan sekali didalam agama Islam. Namun manakala penyajian hidangan tersebut dilakukan olehkeluarga si mayit baik untuk sajian tamu undangan tahlilan ataupun yang lainnya, maka memiliki hukum tersendiri. Bukan hanya saja tidak pernah
dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahkan perbuatan ini telah melanggar sunnah para sahabatnya radhiallahu ‘anhum. Jarir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu–salah seorang sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam– berkata: “Kami menganggap/
memandang kegiatan berkumpul di rumah keluarga mayit, serta penghidangan makanan oleh keluarga mayit merupakan bagian dari niyahah (meratapi mayit).” (H.R Ahmad, Ibnu Majah dan lainnya)
Sehingga acara berkumpul di rumah keluarga mayit dan penjamuan hidangan dari keluarga mayit termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama menurut pendapat para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para ulama salaf. Lihatlah bagaimana fatwa salah seorang ulama salaf yaitu Al Imam Asy Syafi’i dalam masalah ini. Kami sengaja menukilkan madzhab Al Imam Asy Syafi’i, karena mayoritas kaum muslimin di Indonesia mengaku bermadzhab Syafi’i. Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata dalam salah satu kitabnya yang terkenal yaitu ‘Al Um’ (1/248): “Aku membenci acara berkumpulnya orang (di rumah keluarga mayit –pent) meskipun tidak disertai dengan tangisan. Karena hal itu akan menambah kesedihan dan memberatkan urusan mereka.” (Lihat Ahkamul Jana-iz karya
Asy Syaikh Al Albani hal. 211)
Al Imam An Nawawi seorang imam besar dari madzhab Asy Syafi’i setelah menyebutkan perkataan Asy Syafi’i diatas didalam kitabnya Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab 5/279 berkata: “Ini adalah lafadz baliau dalam kitab Al Um, dan inilah yang diikuti oleh murid-murid beliau. Adapun pengarang kitab Al Muhadzdzab (Asy Syirazi) dan lainnya berargumentasi dengan
argumen lain yaitu bahwa perbuatan tersebut merupakan perkara yang diada-adakan dalam agama (bid’ah –pent). Lalu apakah pantas acara tahlilan tersebut dinisbahkan kepada
madzhab Al Imam Asy Syafi’i?
Malah yang semestinya, disunnahkan bagi tetangga keluarga mayit yang menghidangkan makanan untuk keluarga mayit, supaya meringankan beban yang mereka alami. Sebagaimana bimbingan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dalam hadistnya:
اصْنَعُوا لآلِ جَعْفَرَ طَعَامًا فَقَدْ أَتَاهُمْ أَمْرٌ يُشْغِلُهُمْ
“Hidangkanlah makanan buat keluarga Ja’far, Karena telah datang perkara (kematian-pent) yang menyibukkan mereka.” (H.R Abu Dawud, At Tirmidzi dan lainnya)
Mudah-mudahan pembahasan ini bisa memberikan penerangan bagi semua yang
menginginkan kebenaran di tengah gelapnya permasalahan.
Wallahu ‘a’lam.
TASYRI adalah hak Allah SWT. Yang dimaksud dengan tasyri adalah apa yang diturunkan Allah SWT untuk hambaNya berupa manhaj (jalan) yang harus mereka lalui dalam bidang akidah, muamalat dan sebagainya. Termasuk di dalamnya penhalalan dan pengharaman. Tidak seorangpun berwenang menghalalkan kecuali apa yang sudah dihalalkan Allah, juga tidak boleh mengharamkan kecuali apa yang sudah diharamkan Akkah.
Allah SWT berfirman:
"Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "Ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Alloh" (An-Nahl: 116)
"Katakanlah: Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. Katakanlah: Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini)atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?" (Yunus: 59)
Allah telah melarang penghalalan dan pengharamkan tanpa dalil dari Al-kitab dan As-Sunah, dan dia mengatakan bahwa hal itu adalah dusta atas nama Allah. Sebagaimana Dia telah memberitahukan bahwa siapa yang mewajibkan atau mengharamkan sesuatu tanpa dalil, maka ia telah menjadikan dirinya sebagai sekutu Allah dalam hal Tasyri.
Allah SWT berfirman:
Apakah mereka mempunyai sembahan-semabahn selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? (As-Syura:21)
Siapa yang mentaati 'musyarri' (yang membuat syariat) selain Allah maka ia telah menyekutukan Allah.
"...dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik" (Al-An'am: 121)
Maksudnya adalah orang-orang yang menghalalkan bangkai-bangkai yang sudah diharamkan Allah. Maka siapa yang mentaati mereka dia adalah musyrik. Sebagaimana Allah memberitahukan bahwa siapa yang mentaati para Ulama dan rahib-rahib dalam hal menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, maka ia telah menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah.
Dia SWT berfiman
"Mereka menjadikan orang-orang alimnya , dan rahib-rahib mereka tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Mahaesa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan" (At-Taubah: 31)
Ketika Adiy bin Hatim RA mendengar ayat ini, ia berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya kami tidak menyembah mereka" Maka Rasulullah SAW berkata kepadanya:
"Bukankah mereka menghalalkan apa yang Allah haramkan, kemudian kalian menhalalkannya. Dan mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan, kemudian kalian mengharakannya?" Ia menjawab: "Ya benar." Maka beliau bersabda,"Itulah bentuk ibadah kepada mereka" (HR-At-Tirmidzi)
Syaikh Abdurahman bin Hasan Rahimahullah berkata, "Di dalam hadis tersebut terdapat dalil bahwa mentaati ulama dan pendeta dalam hal maksiat kepada Allah berarti beribadah kepada mereka dari selain Allah, dan termasuk syirik akbar yang tidak diampuni oleh Allah SWT. Karena akhir ayat tersebut berbunyi:
"....padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Mahaesa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan" (At-Taubah: 31)
Senada dengan hal ini adalah firman Allah SWT:
"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah sesuatu kefasikan. Sesunggungnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu, dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik" (Al-An'am: 121)
Hal ini banyak menimpa orang-orang yang bertaklid kepada ulama mereka. Karena mereka tidak melihat dalil lagi, meskipun ulama yang diikutinya itu telah menyalahi dalil. Dan ia termasuk jenis syirik ini.
Maka mentaati dan konsisten terhadap syariat Allah serta meninggalkan syariat-syariat lainnya adalah suatu keharusan dan konsekuansi dari laa ilaaha illallah. Dan hanya kepada Allah-lah tempat kita memohon pertolongan.
Sumber: KITAB TAUHID 1 oleh :DR. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan
Yang membatalkan Islam itu banyak sekali. Para fuqoha dalam kitab-kitab fiqih telah menulis bab khusus yang diberi judul "Bab Riddah (kemurtadan)". Dan yang terpenting adalah sepuluh hal, yaitu:
1. Syirik dalam beribadah kepada Allah.
Allah berfirman "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya" (An-Nisa: 48)
Kemudian dalam surat yang lain: "Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya ialah neraka. Tidaklah ada bagi orang orang zalim itu seorang penolongpun" (Al-Ma'idah: 72)
Termasuk di dalamnya yaitu menyembelih karena selain Allah, misalnya untuk kuburan yang dikeramatkan atau untuk jin dan lain-lain.
2. Orang yang menjadikan antara dia dan Allah perantara-perantara. Ia berdoa kepada mereka, meminta syafaat kepada mereka dan bertawakal kepada mereka. Orang seperti ini kafir secara ijma.
3. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang yang masih ragu terhadap kekufuran mereka atau membenarkan madzhab mereka, dia itu kafir.
4. Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi SAW lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum yang lain lebih baik dari hukum beliau. Seperti orang-orang yang mengutamakan hukum para thaghut di atas hukum Rasulullah SAW, mengutamakan hukum atau perundang-undangan manusia di atas hukum Islam, maka dia kafir.
5. Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah SAW sekalipun ia juga mengamalkannya, maka ia kafir.
6. Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rasul SAW atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah SWT. Allah berfirman: "katakanlah 'apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan Rasulnya kamu selalu berolok-olok?' Tidak usah kamu minta maaf karena kamu kafir sesudah beriman" (At-Taubah 65-66)
7. Sihir, di antaranya sharf dan 'athf (barangkali yang dimaksud adalah amalan yang bisa membuat suami benci kepada istrinya atau membuat wanita cinta kepadanya/pelet). Barangsiapa melakukan atau meridhainya, maka ia kafir. Dalilnya adalah firman Allah SWT "...sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir' "(Al-Baqarah: 102)
8. Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat Islam. Dalilnya adalah firman Allah SWT: "barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim" (Al-Maidah: 51)
9. Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar dari syari'at Nabi Muhammad SAW, seperti halnya Nabi Hidhir boleh keluar dari syari'at Nabi Musa AS, maka ia kafir. Sebagaiman yang diyakini oleh ghulat sufiyah (sufi yang berlebihan /melampaui batas) bahwa mereka dapat mencapai suatu derajat atau tingkatan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah SAW.
10. Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah: "Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya? sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa" (As-Sajadah: 22).
Syeikh Muhammad At-Tamimy berkata: Tidak ada bedanya dalam hal yang membatalkan syahadat ini antara orang yang bercanda, yang serius (bersungguh-sungguh) maupun yang takut kecuali orang yang dipaksa. Dan semuanya adalah bahaya yang paling besar serta yang paling sering terjadi. Maka setiap muslim wajib berhati-hati dan mengkhawatirkan dirinya serta mohon perlindungan kepada Allah SWT dari hal-hal yang bisa mendatangkan murka Allah dan siksaNya yang pedih.
Sumber: KITAB TAUHID 1 oleh :DR. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan Read More..
A. Konsekuensi Syahadat ' Laa Ilaaha Illallah'
Yaitu meninggalkan ibadah kepada selain Allah dari segala macam yang dipertuhankan sebagai keharusan dari peniadaan laa ilaaha illallah. Dan beribadah kepada Allah semata tanpa syirik sedikitpun, sebagai keharusan dari penetapan illallah.
Banyak orang mengikrarkan tetapi melanggar konsekuensi-nya. Sehingga mereka mengikrarkan ketuhanan yang sudah dinafikan, baik berupa para makhluk, kuburan, pepohonan, bebatuan serta para thaghut lainnya.
Mereka berkeyakinan bahwa tauhid adalah bid'ah. Mereka menolak para da'i yang mengajak kepada tauhid dan mencela orang yang beribadah hanya kepada Allah semata.
B. Konsekuensi Syahadat 'muhammadarrasuulullah'
Yaitu mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang dilarangnya, mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang lain dari hal-hal bid'ah dan muhdatsat (baru) serta mendahulukan sabdanya diatas segala pendapat orang.
Sumber: KITAB TAUHID 1 oleh :DR. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan
Syarat Syahadat "Muhammadarrasuulullah" adalah sebagai berikut:
- Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati.
- Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan.
- Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya.
- Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang ghaib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.
- Mencintai melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orang tua serta seluruh umat manusia.
- Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunahnya.
Dari Umar ra berkata, "ketika kami dudu-duduk di sisi Rasululla saw suatu hari, tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang mengenakan baju sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Hingga kemudian dia duduk di hadapan Nabi lalu menempelkan kedua lututnya pada lutut Rasulullah saw seraya berkata, 'Ya Muhammad, beritahukan aku tentang Islam?' Maka, rasulullah bersabda,'Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada Ilah (Tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa ramadhan, dan pergi haji jika mampu,' Kemudian dia berkata' Anda benar' Kemudian dia bertanya lagi 'beritahukan aku tentang' lalu beliau bersabda' Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikatnya, kitab-kitabnya, rasul-rasulnya, dan hari akhir, dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk' Kemudian dia berkata 'Anda benar' Kemudian dia berkata lagi ' beritahukan aku tentang Ihsan' Lalu beliau bersabda 'Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak lemihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihat engkau.' Kemudian dia berkata, 'Beritahukan aku tentang hari kiamat (kapan kejadiannya). 'Beliau bersabda, 'Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya.' Dia berkata, 'Beritahukan aku tentang tanda-tandanya.' Beliau bersabda, 'Jika seorang hamba melahirkan tuannya dan jika engkau melihat seseorang bertelanjang kaki dan dada, miskin, dan penggembala domba, (kemudian) berlomba-lomba meninggikan bangunannya,' lalu orang itu berlalu dan aku berdiam sebentar. Kemudian Rasulullah bertanya, 'Tahukan engkau siapa yang bertanya?' Aku berkata, 'Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.' Beliau bersabda, 'Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian (bermaksud) mengajarkan agama kalian''' (HR. MUSLIM)
Hadis tersebut disebut ummul hadis (induk hadist) karena hadist yang menjelaskan tentang Islam, Iman dan Ihsan ini mencakup makna yang terdapat dalam seluruh hadist. Hadist ini menginformasikan kepada kita bahwa Malaikat Jibril datang kepada Nabi dan para sahabatnya untuk mengajarkan kaidah-kaidah agama Islam. Ajaran tersebut juga berlaku bagi kita saat ini.
Islam menurut bahasa berarti tunduk dan berserah diri sepenuhnya kepada Allah. Menurut syariat Islam adalah yang ditegakkan diatas lima pondasi: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan berhaji ke Baitullah sekali seumur hidup bagi yang mampu.
Iman secara etimologi adalah yakin, sedangkan menurut terminologi syariat adalah, keyakinan yang bersifat khusus, yaitu keyakinan kepada Allah, para malaikatnya, kitab-kitabnya, para rasulnya, hari akhir dan takdir baik maupun buruk.
Ihsan, menurut bahasa adalah berbuat kebaikan, sedangkan menurut syariat adalah seperti hadist tersebut diatas yaitu: "engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihat engkau"
Ketika Islam dan Iman disebut secara bersamaan maka maknanya berbeda, islam ditafsirkan sebagai amalan anggota badan, sedangkan iman ditafsirkan sebagai amalan hati. Keislaman seseorang tidak sempurna kecuali telah menjalankan ke 5 rukun islam, sedangkan keimanan seseorang tidak akan sempurna kecuali harus beriman kepada ke enam rukun iman.
Tingkatan tertinggi adalah ihsan, yaitu beribadah kepada Allah dengan penuh antusias dan bermunajat kepada-Nya seakan-akan melihatnya shingga ingin sekali sampai kepada-Nya. Jika hal itu sulit diraih, tingkatan dibwahnya ialah beribadah kepada Allah dengan rasa takut dan lari azab-Nya.
Jika sudah menjalankan ke lima rukun islam, tetapi masih belum dapat meninggalkan larangan-larangan Allah, maka berarti kita baru islam saja. Ketika kita sudah menjalankan ke lima rukun islam dengan khusu dan sudah meninggalkan apa yang dilarang, maka kita sudah islam dan beriman. Dua hal tersebut akan disempurnakan dengan rasa cinta yang luar biasa kepada Allah sehingga kita dengan ikhlas mengorbankan apa-apa yang kita cintai di dunia ini hanya untuk zat yang kita paling kita cintai yaitu Allah (Ihsan). Maka Insya Allah hal tersebut sudah lengkaplah seseorang dalam beragama yaitu Islam, Iman dan Ihsan.
Wallaahu A'lam.
Sumber:
- Syarah Hadits Arbain An-Nawawi (Fahrur Mu'is, S.Pd.I - Muh Suhadi, Lc)
- Kitab Tauhid (I), Dr. Shalih bin Fauzan Bun Abdullah Al Fauzan
Tak kenal maka tak sayang, demikian bunyi pepatah. Banyak orang mengaku mengenal Allah, tapi mereka tidak cinta kepada Allah. Buktinya, mereka banyak melanggar perintah dan larangan Allah. Sebabnya, ternyata mereka tidak mengenal Allah dengan sebenarnya.
Sekilas, membahas persoalan bagaimana mengenal Allah bukan sesuatu yang asing. Bahkan mungkin ada yang mengatakan untuk apa hal yang demikian itu dibahas? Bukankah kita semua telah mengetahui dan mengenal pencipta kita? Bukankah kita telah mengakui itu semua?
Kalau mengenal Allah sebatas di masjid, di majelis dzikir, atau di majelis ilmu atau mengenal-Nya ketika tersandung batu, ketika mendengar kematian, atau ketika mendapatkan musibah dan mendapatkan kesenangan, barangkali akan terlontar pertanyaan demikian.
Yang dimaksud dalam pembahasan ini yaitu mengenal Allah yang akan membuahkan rasa takut kepada-Nya, tawakal, berharap, menggantungkan diri, dan ketundukan hanya kepada-Nya. Sehingga kita bisa mewujudkan segala bentuk ketaatan dan menjauhi segala apa yang dilarang oleh-Nya. Yang akan menenteramkan hati ketika orang-orang mengalami gundah-gulana dalam hidup, mendapatkan rasa aman ketika orang-orang dirundung rasa takut dan akan berani menghadapi segala macam problema hidup.
Faktanya, banyak yang mengaku mengenal Allah tetapi mereka selalu bermaksiat kepada-Nya siang dan malam. Lalu apa manfaat kita mengenal Allah kalau keadaannya demikian? Dan apa artinya kita mengenal Allah sementara kita melanggar perintah dan larangan-Nya?
Maka dari itu mari kita menyimak pembahasan tentang masalah ini, agar kita mengerti hakikat mengenal Allah dan bisa memetik buahnya dalam wujud amal.
Mengenal Allah ada empat cara yaitu mengenal wujud Allah, mengenal Rububiyah Allah, mengenal Uluhiyah Allah, dan mengenal Nama-nama dan Sifat-sifat Allah.
Keempat cara ini telah disebutkan Allah di dalam Al Qur’an dan di dalam As Sunnah baik global maupun terperinci.
Ibnul Qoyyim dalam kitab Al Fawaid hal 29, mengatakan: “Allah mengajak hamba-Nya untuk mengenal diri-Nya di dalam Al Qur’an dengan dua cara yaitu pertama, melihat segala perbuatan Allah dan yang kedua, melihat dan merenungi serta menggali tanda-tanda kebesaran Allah seperti dalam firman-Nya: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan pergantian siang dan malam terdapat (tanda-tanda kebesaran Allah) bagi orang-orang yang memiliki akal.” (QS. Ali Imran: 190)
Juga dalam firman-Nya yang lain: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan pergantian malam dan siang, serta bahtera yang berjalan di lautan yang bermanfaat bagi manusia.” (QS. Al Baqarah: 164)
Mengenal Wujud Allah.
Yaitu beriman bahwa Allah itu ada. Dan adanya Allah telah diakui oleh fitrah, akal, panca indera manusia, dan ditetapkan pula oleh syari’at.
Ketika seseorang melihat makhluk ciptaan Allah yang berbeda-beda bentuk, warna, jenis dan sebagainya, akal akan menyimpulkan adanya semuanya itu tentu ada yang mengadakannya dan tidak mungkin ada dengan sendirinya. Dan panca indera kita mengakui adanya Allah di mana kita melihat ada orang yang berdoa, menyeru Allah dan meminta sesuatu, lalu Allah mengabulkannya. Adapun tentang pengakuan fitrah telah disebutkan oleh Allah di dalam Al Qur’an: “Dan ingatlah ketika Tuhanmu menurunkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman ): ‘Bukankah Aku ini Tuhanmu’ Mereka menjawab: ‘(Betul Engkau Tuhan kami) kami mempersaksikannya (Kami lakukan yang demikian itu) agar kalian pada hari kiamat tidak mengatakan: ‘Sesungguhnya kami bani Adam adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan-Mu) atau agar kamu tidak mengatakan: ‘Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dahulu sedangkan kami ini adalah anak-anak keturunan yang datang setelah http://www.facebook.com/l/68a08;mereka.’.” (QS. Al A’raf: 172-173)
Ayat ini merupakan dalil yang sangat jelas bahwa fitrah seseorang mengakui adanya Allah dan juga menunjukkan, bahwa manusia dengan fitrahnya mengenal Rabbnya. Adapun bukti syari’at, kita menyakini bahwa syari’at Allah yang dibawa para Rasul yang mengandung maslahat bagi seluruh makhluk, menunjukkan bahwa syari’at itu datang dari sisi Dzat yang Maha Bijaksana. (Lihat Syarah Aqidah Al Wasithiyyah Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin hal 41-45)
Mengenal Rububiyah Allah
Rububiyah Allah adalah mengesakan Allah dalam tiga perkara yaitu penciptaan-Nya, kekuasaan-Nya, dan pengaturan-Nya. (Lihat Syarah Aqidah Al Wasithiyyah Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin hal 14)
Maknanya, menyakini bahwa Allah adalah Dzat yang menciptakan, menghidupkan, mematikan, memberi rizki, mendatangkan segala mamfaat dan menolak segala mudharat. Dzat yang mengawasi, mengatur, penguasa, pemilik hukum dan selainnya dari segala sesuatu yang menunjukkan kekuasaan tunggal bagi Allah.
Dari sini, seorang mukmin harus meyakini bahwa tidak ada seorangpun yang menandingi Allah dalam hal ini. Allah mengatakan: “’Katakanlah!’ Dialah Allah yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya sgala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Nya.” (QS. Al Ikhlash: 1-4)
Maka ketika seseorang meyakini bahwa selain Allah ada yang memiliki kemampuan untuk melakukan seperti di atas, berarti orang tersebut telah mendzalimi Allah dan menyekutukan-Nya dengan selain-Nya.
Dalam masalah rububiyah Allah sebagian orang kafir jahiliyah tidak mengingkarinya sedikitpun dan mereka meyakini bahwa yang mampu melakukan demikian hanyalah Allah semata. Mereka tidak menyakini bahwa apa yang selama ini mereka sembah dan agungkan mampu melakukan hal yang demikian itu. Lalu apa tujuan mereka menyembah Tuhan yang banyak itu? Apakah mereka tidak mengetahui jikalau ‘tuhan-tuhan’ mereka itu tidak bisa berbuat apa-apa? Dan apa yang mereka inginkan dari sesembahan itu?
Allah telah menceritakan di dalam Al Qur’an bahwa mereka memiliki dua tujuan. Pertama, mendekatkan diri mereka kepada Allah dengan sedekat-dekatnya sebagaimana firman Allah:
“Dan orang-orang yang menjadikan selain Allah sebagai penolong (mereka mengatakan): ‘Kami tidak menyembah mereka melainkan agar mereka mendekatkan kami di sisi Allah dengan sedekat-dekatnya’.” (Az Zumar: 3 )
Kedua, agar mereka memberikan syafa’at (pembelaan ) di sisi Allah. Allah berfirman:
“Dan mereka menyembah selain Allah dari apa-apa yang tidak bisa memberikan mudharat dan manfaat bagi mereka dan mereka berkata: ‘Mereka (sesembahan itu) adalah yang memberi syafa’at kami di sisi Allah’.” (QS. Yunus: 18, Lihat kitab Kasyfusy Syubuhat karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab)
Keyakinan sebagian orang kafir terhadap tauhid rububiyah Allah telah dijelaskan Allah dalam beberapa firman-Nya:
“Kalau kamu bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan mereka? Mereka akan menjawab Allah.” (QS. Az Zukhruf: 87)
“Dan kalau kamu bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan yang menundukkan matahari dan bulan? Mereka akan mengatakan Allah.” (QS. Al Ankabut: 61)
“Dan kalau kamu bertanya kepada mereka siapakah yang menurunkan air dari langit lalu menghidupkan bumi setelah matinya? Mereka akan menjawab Allah.” (QS. Al Ankabut: 63)
Demikianlah Allah menjelaskan tentang keyakinan mereka terhadap tauhid Rububiyah Allah. Keyakinan mereka yang demikian itu tidak menyebabkan mereka masuk ke dalam Islam dan menyebabkan halalnya darah dan harta mereka sehingga Rasulullah mengumumkan peperangan melawan mereka.
Makanya, jika kita melihat kenyataan yang terjadi di tengah-tengah kaum muslimin, kita sadari betapa besar kerusakan akidah yang melanda saudara-saudara kita. Banyak yang masih menyakini bahwa selain Allah, ada yang mampu menolak mudharat dan mendatangkan mamfa’at, meluluskan dalam ujian, memberikan keberhasilan dalam usaha, dan menyembuhkan penyakit. Sehingga, mereka harus berbondong-bondong meminta-minta di kuburan orang-orang shalih, atau kuburan para wali, atau di tempat-tempat keramat.
Mereka harus pula mendatangi para dukun, tukang ramal, dan tukang tenung atau dengan istilah sekarang paranormal. Semua perbuatan dan keyakinan ini, merupakan keyakinan yang rusak dan bentuk kesyirikan kepada Allah.
Ringkasnya, tidak ada yang bisa memberi rizki, menyembuhkan segala macam penyakit, menolak segala macam marabahaya, memberikan segala macam manfaat, membahagiakan, menyengsarakan, menjadikan seseorang miskin dan kaya, yang menghidupkan, yang mematikan, yang meluluskan seseorang dari segala macam ujian, yang menaikkan dan menurunkan pangkat dan jabatan seseorang, kecuali Allah. Semuanya ini menuntut kita agar hanya meminta kepada Allah semata dan tidak kepada selain-Nya.
Bersambung...
source: forum pendengar FajriFM
Untuk beribadah kepada Alloh SWT dan untuk mencapai keridoanNya, Alloh SWT hanya menurunkan satu agama kepada hamba-hambaNya, sejak awal penciptaan manusia hingga hari kiamat kelak, yaitu agama islam. Seluruh nabi, dari Nabi Adam AS sampai Nabi Muhammad SAW hanya membawa dan mendakwahkan agama Islam.
"Sesungguhnya Bani Israil telah berpecah belah menjadi 72 kelompok keagamaan, dan umatku akan berpecah belah menjadi 73 kelompok keagamaan. Seluruhnya berada di api neraka, kecuali satu kelompok. Mereke (para sahabat) nertanya: "siapakah satu kelompok itu wahai Rosululloh?', maka beliau menjawab: 'mereka yang mengikuti jejakku dan jejak para sahabatku'." (HR. Tirmidzi, Hakim dan al-Lalika'i)
Rukun Syahadadat: Laa ilaaha illallah
Mempunyai dua rukun, yaitu:
- An-nafyu atau peniadaan: "Laa ilaaha" membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.
- Al-isbat atau penetapan: "illallah" menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.
Artinya:"karena itu barang siapa yang inkar kepada thoghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang teguh pada buhul tali yang amat kuat" (QS:2-256)
Firman Allah: "siapa yang ingkar kepada toghut" itu adalah makna dari "laa ilaaha" rukun yang pertama. Sedangkan firman Allah: "dan beriman kepada Allah"adalah makna dari rukun kedua "illallah". Begitu pula firman Allah swt kepada nabi Ibrahima as pada surat Az-Zukhruf 26-27:
yang artinya: Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku QS: 43-26-27).
Firman Allah "sesungguhnya aku berlepas diri" ini adalah merupakan makna "nafu" atau peniadaan dalam rukun pertama. Sedangkan perkataan "tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku" adalah makna dari isbat (penetapan) pada rukun yang kedua.
Rukun Syahadat: "Muhammadarrasuulullah"
Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat "'abduhu- warasuuluhu" hamba dan UtusanNya. Dua rukun ini menafikan ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rosulullah saw. Beliau adalah hamba dan rasulNya. Beliau adalah makhluk yang paling sempurna dalam dua sifat mulia ini.
"al-'abdu" di sini artinya hamba yang menyembah. Makdsudnya, beliau adalah manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang lain. Sebagaimana firman Allah swt dalam surat Al-Kahfi ayat 110 yang artinya "sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu"
Sedangkan Rasul artinya, orang yang diutus kepada seluruh manusia dengan misi dakwah, sebagai bashyir (pemberi kabar gembira) dan sebagai nadzir (pemberi peringatan).
Persaksian untuk Rosulullah saw dengan dua sifat ini meniadakan ifrath dan tafrith pada hak Rasulullah saw. Karena banyak orang yang mengaku umatnya lalu melebihkan haknya atau mengkultuskannya, hingga mengangkatnya diatas martabat sebagai hamba hingga kepada martabat ibadah (penyembahan) untuknya selain dari Allah SWT. Mereka beristighotsah (minta pertolongan) kepada beliau, dari selain Allah. Juga meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup melakukannya selain Allah, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan kesulitan. Tetapi di pihak lain ada yang mengurangi kerasulannya atau mengurangi haknya, sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi ajarannya, serta memaksakan diri dalam mena'wilkan hadis-hadis dan hukum-hukmnya.
sumber: Kitab Tauhib-Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan Read More..
Secara bahasa, tauhid berarti mengesakan atau menunggalkan.
Arti Robb adalah Pencipta, Pemilik dan Pengatur. Dia-lah Alloh swt satu-satunya yang menciptakan, memberi rizki, menghidupkan, mematikan, menyembuhkan, dan mengabulkan doa orang yang dalam kesulitan.
Tauhid macam ini dinamakan Tauhid Rububiyah.
2. Mengesakan Alloh swt sebagai satu-satunya Ilah (sesembahan) yang berhak diibadahi.
Mengesakan Alloh swt dalam hal ini disebut Tauhid Uluhiyah.
Alloh swt berfirman:
“Dan sungguhnya Kami telah mengutus rosul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Alloh semata dan jauhilah thaghut’.” [QS. an-Nahl (16): 36]
وَمَآأَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّنُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لآ إِلَهَ إِلآ أَنَا فَاعْبُدُونِ
“Dan Kami tidak mengutus seorang rosul sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku’.” [QS. al-Anbiya’ (21): 25]
3. Meyakini bahwa hanya Alloh swt satu-satunya yang memiliki nama-nama yang Maha Indah dan sifat-sifat yang Maha Tinggi.
Seperti Maha mendengar, Maha melihat, Maha berilmu, Maha bijaksana, Maha berkuasa, dan lainnya.
Tidak ada satu pun yang menyerupai Alloh dalam nama-nama dan sifat-sifat tersebut.
Mengesakan Alloh swt dalam hal ini disebut Tauhid Asma' was Shifat.
Alloh swt berfirman:
} هُوَ اللهُ الَّذِي لآَإِلَهَ إِلاَّهُوَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ {22} هُوَ اللهُ الَّذِي لآَإِلَهَ إِلاَّهُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلاَمُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ اللهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ {23} هُوَ اللهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ اْلأَسْمَآءُ الْحُسْنَى يُسَبِّحُ لَهُ مَافِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرِْض وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ {24}
“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” [QS. asy-Syuro (42): 11]
disalin dari : FajriFM









