Diantara tabiat manusia adalah tergesa - gesa dalam tindakannya.
Allah berfirman:
"Dan adalah manusia bersifat tergesa - gesa." (Al Isra : 11)

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Pelan - pelan adalah dari Allah dan tergesa - gesa adalah dari setan." (HR Baihaqi dalam As Sunanul-Kubra 10/104; dalam As Silsilah As Shahihah hadits no. 1795)

Dalam shalat jamaah,sering orang menyaksikan di kanan kirinya banyak orang yang mendahului imam dalam ruku', sujud, takbir, perpindahan bahkan hingga mendahului salam imam. Mungkin dengan tak disadari, hal itu juga terjadi pada dirinya sendiri. Perbuatan yang barangkali dianggap remeh oleh sebagian besar umat Islam itu, oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam diperingatkan dan diancam secara keras, dalam sabdanya:
"Tidakkah takut orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam, bahwa Allah akan mengubah kepalanya menjadi kepala keledai?" (HR Muslim, 1/320-321)


Jika saja orang yang hendak melakukan shalat dituntut untuk mendatanginya dengan tenang, bagaimana pula halnya dengan shalat itu sendiri?
Tetapi terkadang orang memahami larangan mendahului imam itu dengan harus terlambat dari gerakan imam. Hendaknya dipahami, para fuqaha' telah menyebutkan kaidah yang baik dalam masalah ini. Yaitu, hendaknya makmum segera bergerak ketika imam telah selesai mengucap takbir. Ketika imam selesai melafadzkan huruf (ra') dari kalimat Allahu Akbar, saat itulah makmum harus segera mengikuti gerak imam, tidak mendahului dari batasan tersebut atau mengakhirkannya. Jika demikian, maka batasan itu menjadi jelas. 


Dahulu, para sahabat Radhiallahu Anhum sangat berhati - hati sekali untuk tidak mendahului Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Salah seorang sahabat bernama Al Barra' bin Azib Radhiallahu Anhu berkata:


"Sungguh mereka (para sahabat) shalat di belakang Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Maka jika beliau mengangkat kepalanya dari ruku' saya tidak melihat seorangpun yang membangkitkan punggungnya sehingga Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam meletakkan keningnya di atas bumi, lalu orang yang berada di belakangnya bersimpuh sujud (bersamanya)." (HR Muslim, hadits no. 474, cet. Abdul Baqi)


Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mulai uzur, dan geraknya tampak pelan, beliau mengingatkan orang - orang yang shalat dibelakangnya:
"Wahai sekalian manusia, sungguh aku telah lanjut usia, maka janganlah kalian mendahuluiku dalam ruku' dan sujud..." (HR Baihaqi, 2/93, dan hadits tsb dihasankan dalam Irwa'ul-Ghalil)


Dalam shalatnya, imam hendaknya melakukan sunnah dalam takbir. Yakni sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiallahu Anhu:
"Bila Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berdiri untuk shalat, beliau bertakbir ketika berdiri, kemudian bertakbir ketika turun (hendak sujud), kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, kemudian bertakbir ketika sujud, kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya, demikian beliau lakukan semua shalatnya sampai selesai, dan bertakbir ketika bangkit dari dua (rakaat) setelah duduk (tasyahhud pertama)." (HR Al Bukhari, hadits no. 756 cet. Al Bagha)


Jika imam menjadikan takbirnya bersamaan dan beriringan dengan gerakannya, sedang makmum memperhatikan ketentuan dan cara mengikuti imam sebagaimana disebutkan di muka maka jamaah dalam shalat tersebut menjadi sempurna.

0 comments

Post a Comment