Memang ada ikhtilaf ulama apakah Wajib Ain bagi laki-laki hukumnya shalat berjamaah di masjid atau hukumnya sunnah saja. Akan tetapi pendapat terkuat hukumnya wajib. Dengan beberapa alasan berikut:
1. Allah yang langsung memerintahkan dalam al-Quran agar shalat berjamaah. Allah Ta’ala berfirman:
وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
 “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (Al-Baqarah: 43)
Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,
 ، فلا بد لقوله { مع الراكعين } من فائدة أخرى وليست إلا فعلها مع جماعة المصلين والمعية تفيد ذلك “
makna firman Allah “ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’, faidahnya yaitu tidaklah dilakukan kecuali bersama jamaah yang shalat dan bersama-sama.”[1]

2. Saat-saat perang berkecamuk, tetap diperintahkan shalat berjamaah. Maka apalagi suasana aman dan tentram. Dan ini perintah langsung dari Allah dalam Al-Quran

3. Orang buta yang tidak ada penuntut ke masjid tetap diperintahkan shalat berjamaah ke masjid jika mendengar adzan, maka bagaimana yang matanya sehat?

4. Wajib shalat berjamaah di masjid jika mendengar adzan  

5. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman kepada laki-laki yang tidak shalat berjamaah di masjid dengan membakar rumah mereka. 

6. Tidak shalat berjamaah di masjid dianggap “munafik” oleh para sahabat. 

7. Shalat berjamaah mendapat pahala lebih banyak 

8. Keutamaan shalat berjamaah yang banyak 

9. Tidak shalat berjamaah akan dikuasai oleh setan >

10. Amal yang pertama kali dihisab adalah shalat, jika baik maka seluruh amal baik dan sebaliknya, apakah kita pilih shalat yang sekedarnya saja atau meraih pahala tinggi dengan shalat berjamaah? 

Selengkapnya baca: http://muslimafiyah.com/10-alasan-kenapa-laki-laki-harus-shalat-berjamaah-di-masjid.html. Ustadz dr. Raehanul Bahrae حفظه الله تعالي . www.muslimafiyah.com

0 comments

Post a Comment