Showing posts with label Fikih. Show all posts
Showing posts with label Fikih. Show all posts

RIBA DAN BAHAYANYA

Posted by Admin | 9:18 AM

Pengertian Riba*

Dalam bahasa arab riba bermakna tambahan boleh jadi tambahan pada suatu benda semisal makna kata riba dalam QS alHajj:5 atau pun tambahan pada kompensasi dari benda tersebut semisal barter seribu rupiah dengan dua ribu rupiah.
Dalam syariat, riba bermakna tambahan atau penundaan tertentu yang dilarang oleh syariat.
Jadi riba itu memiliki beberapa bentuk, ada yang berupa penambahan yang dalam bahasa arab disebut fadhl dan ada yang berbentuk penundaan penyerahan barang tertentu yang dilarang oleh syariat yang dalam bahasa arab disebut nasiah. Ada juga riba nasiah dalam bentuk penambahan yang disyaratkan untuk mendapatkan penundaan pembayaran utang.

Komoditi Ribawi atau Benda Ribawi

Dalam hadits Nabi menyebutkan adanya enam benda ribawi. Enam benda ini bisa kita kategorikan menjadi dua kelompok.

Read More..

Masih ingatkan anda dengan khitanan masal Gratis di tahun 2012 yang lalu?, kami yakin jika anda sering berkunjung ke blog ini, maka informasi khitanan masal gratis tahun lalu Insya Alloh masih ingat. Pada liburan sekolah pada tahun 2013 ini, panitia penyelenggara khitanan masal gratis di kelola oleh Yayasan Al-Amanah Jl. Nakula I no 1 Insya Alloh akan menyelenggarakan khitanan masal Gratis kembali pada hari Ahad tanggal 23 Juni 2013 bertepatan dengan tanggal 14 Sya'ban 1434 Hijriyah.

Kewajiban ber-khitan merupakan salah satu dari lima Sunnah Fithrah sebagaimana disebutkan dalam Riwayat di bawah ini:
"Dari Abu Hurairah Radhiallahu'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "lima hal termasuk fithrah (kesucian): (pertama) mencukur bulu kemaluan, (kedua) khitan, (ketiga) menipiskan kumis, (keempat) mencabut bulu ketiak, dan (kelima) memotong kuku" (Muttafaqun 'alaih)

Read More..

Hak seorang muslim dari muslim yang lainnya adalah sebagai berikut:
1. Mengucapkan Salam
2. Undangan yang harus dipenuhi
3. Jika meminta nasihat, berilah
4. Jika bersin mengucapkan Alhamdulillah, maka doakanlah.
5. Jika sakit, jenguklah
6. Jika meninggal, antarkan jenazahnya.

Penjelasan dari hak-hak tersebut sebagai berikut:
1. Mengucapkan salam, dalam surat An-Nur ayat 27 Alloh berfirman "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.". Jika bertamu ke rumah seorang muslim, maka ucapkanlah sama, jika sampai tiga kali mengucapkan salam tetapi tidak mendapatkan jawaban, maka pulanglah. Ucapan salam dari seorang muslim wajib dibalas dengan salam. Dalam Surat An-Nisa ayat 86 Alloh berfirman:"Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)[327]. Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu. [catatan kaki 327]"Penghormatan dalam Islam ialah: dengan mengucapkan Assalamu'alaikum."

Read More..