Dalam Islam tetangga itu ada tiga macam:
  1. Tetangga muslim yang masih kerabat, ia mempunyai tiga hak: Hak-hak Islam, hak-hak kekerabatan dan hak-hak tetangga.
  2. Tetangga yang muslim, ia mempunyai dua hak: hak-hak islam dan hak-hak tetangga.
  3. Tetangga yang kafir, ia mempunyai satu hak, yaitu hak-hak tetangga.
Sesungguhnya mengganggu ketentraman tetangga termasuk dosa besar yang diancam dengan neraka. Rasulullah sholallohu'alaihiwasallam pernah ditanya, "Wahai Rosululloh, fulanah itu senantiasa shalat malam dan puasa di siang harinya, akan tetapi ia mengganggu tetangganya dengan lidahnya" maka beliau bersabda:
"Tidak ada kebaikan padanya, ia di neraka" (HR. al-Hakim, ibnu Hibban, Ahmad dan al-Bazzar)


Dewasa ini banyak hak-hak tetangga yang diabaikan padahal islam sangat menghormati hak-hak tetangga. Hal itu karena Islam menghendaki terciptanya ketentraman, keamanan dan terlindunginya masyarakat dari semua bentuk kezaliman.

Nabi sholallohu'alaihiwasallam pernah bersabda:
"Demi Alloh tidaklah beriman, demi Alloh tidak beriman, demi Alloh tidak beriman"Sahabat bertanya"Siapa wahai Rosululloh" beliau bersabda "Siapa yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya" (HR. Bukhari, Muslim)

Beliau juga bersabda:
"Tidak akan masuk surga siapa yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya" (HR. Muslim)

Contoh dari Salafus Shalih:
Ibnu Umar RA memiliki tetangga seorang Yahudi, setiap kali dia menyembelih kambing dia berkata, "Berikan sebagian darinya untuk tetangga kita yang Yahudi itu. Aku mendengar Rosulullah sholallohu'alaihiwasallam bersabda:
"Jibril senantiasa berpesan kepadaku tentang tetangga, sampai-sampai aku mengira bahwa tetangga itu akan meninggalkan warisan (untuk tetangganya)" (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi).

Beberapa contoh hak-hak tetangga:
  1. Tidak menggangunya baik dengan ucapan atau perbuatan atau bunyi-bunyian radio atau tip yang keras. 
  2. Memberinya makan jika kita tahu dia kelaparan dan tidak memiliki bahan makananan.
  3. Mengucapkan tahni'ah atau ucapan selamat jika dia mendapatkan kenikmatan.
  4. Menyabarkannya jika dia mendapat musibah.
  5. Membantunya jika dia membutuhkan bantuan.
  6. Menjenguknya jika dia sakit.
  7. Mengantarkan jenazahnya jika ia meninggal. 
  8. Menjaga kehormatan tetangganya.

0 comments

Post a Comment